Tugas 2 Etika
& Profesionalisme TSI
1.
Jelaskan apa yang
menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi sehingga ada
orang atau pihak lain menjadi terganggu !
Rasa ingin tau yang
berlebihan dalam diri seseorang sehingga menyebabkan dirinya tanpa disadari
telah melakukan penyalahgunaan layanan telematika. Kurangnya pengawasan dari
orang tua dalam mendampingi anak-anaknya menggunakan layanan telematika.
Penyortiran konten-konten yang tidak seharusnya dipublikasi, seperti konten
seks dan kekerasan yang masih belum berjalan secara keseluruhan. Penyalahgunaan
fasilitas teknologi sistem informasi dimulai dari aksi seseorang dan
kepentingan kelompok juga bisa karena kurang pengawasan dari orang tua. Ketika
ada seseorang yang dengan sengaja mengumpulkan data misal seluruh data pribadi
konsumen suatu produk maka fasilitas teknologi sistem informasi bisa
disalahgunakan untuk dapat dikumpulkan dengan cara diretas. Kepentingan
kelompok juga dapat menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem
informasi seperti memanipulasi hasil pemilu. Maka untuk itu banyak cara
dilakukan termasuk penyalahgunaan fasilitas teknologi.
2. Bagaimana cara
menanggulangi gangguan-gangguan yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas
teknologi sistem informasi ? Jelaskan !
·
Mempertimbangkan pemakaian TIK dalam
pendidikan, khususnya untuk anak di bawah umur yang masih harus dalam
pengawasan ketika sedang melakukan pembelajaran dengan TIK. Analisis untung
ruginya pemakaian.
·
Tidak menjadikan TIK sebagai media atau sarana
satu-satunya dalam pembelajaran, misalnya kita tidak hanya mendownload e-book,
tetapi masih tetap membeli buku-buku cetak, tidak hanya berkunjung ke digital
library, namun juga masih berkunjung ke perpustakaan.
·
Pihak-pihak pengajar baik orang tua maupun
guru, memberikan pengajaran-pengajaran etika dalam ber-TIK agar TIK dapat
dipergunakan secara optimal tanpa menghilangkan etika.
·
Perlu ada kesadaran peran dan kerjasama antara
seluruh pengguna lanyanan TIK.
·
Menggunakan software yang dirancang khusus
untuk melindungi ‘kesehatan’ anak. Misalnya saja program nany chip atau parents
lock yang dapat memproteksi anak dengan mengunci segala akses yang berbau seks
dan kekerasan.
·
letakkan komputer di ruang publik rumah,
seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan di dalam kamar anak. Meletakkan
komputer di dalam kamar anak, menurut Nina akan mempersulit orangtua dalam hal
pengawasan. Anak bisa leluasa mengakses situs porno atau menggunakan games yang
berbau kekerasaan dan sadistis di dalam kamar terkunci. Bila komputer berada di
ruang keluarga, keleluasaannya untuk melanggar aturan pun akan terbatas karena
ada anggota keluarga yang lalu lalang.
·
Untuk mencegah kecanduan orang tua perlu
membuat kesepakatan dengan anak soal waktu bermain komputer. Sehingga pada usia
yang lebih besar, diharapkan anak sudah dapat lebih mampu mengatur waktu dengan
baik.
·
Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem
informasi seharusnya lebih peka dan menyaring apa-apa saja yang dapat di akses
oleh para pelajar dan seluruh rakyat Indonesia di dunia maya. Selebihnya,
Kementrian juga bisa menyebarkan filter berupa program software untuk menekan
dampak buruk teknologi informasi. Kedua, perlu adanya dukungan dari orangtua,
tokoh budaya hingga kalangan agamawan, untuk mensosialisasikan tentang saran, manfaat
dan sisi positif facebook.
3. Sebutkan salah
satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas teknologi
sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut !
Banyaknya situs porno yang beredar, yang
bisa siapa saja membukanya. Apalagi tanpa sepengetahuan orang tua kita. Video
porno bisa membuat rusak nilai moral kita, serta ingatan kita yang selalu
membayangkan hal-hal yang tidak baik, apalagi saat kita lagi berduaan ama
pacar. Banyak tuh video porno seperti Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari. Atau
seorang anggota DPR yg ketahuan sedang membuka situs porno saat sidang
paripurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar