Minggu, 31 Mei 2015

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI



Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

1.    Jelaskan apa yang menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi sehingga ada orang atau pihak lain menjadi terganggu !
Rasa ingin tau yang berlebihan dalam diri seseorang sehingga menyebabkan dirinya tanpa disadari telah melakukan penyalahgunaan layanan telematika. Kurangnya pengawasan dari orang tua dalam mendampingi anak-anaknya menggunakan layanan telematika. Penyortiran konten-konten yang tidak seharusnya dipublikasi, seperti konten seks dan kekerasan yang masih belum berjalan secara keseluruhan. Penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi dimulai dari aksi seseorang dan kepentingan kelompok juga bisa karena kurang pengawasan dari orang tua. Ketika ada seseorang yang dengan sengaja mengumpulkan data misal seluruh data pribadi konsumen suatu produk maka fasilitas teknologi sistem informasi bisa disalahgunakan untuk dapat dikumpulkan dengan cara diretas. Kepentingan kelompok juga dapat menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi seperti memanipulasi hasil pemilu. Maka untuk itu banyak cara dilakukan termasuk penyalahgunaan fasilitas teknologi.

2.    Bagaimana cara menanggulangi gangguan-gangguan yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi ? Jelaskan !


·         Mempertimbangkan pemakaian TIK dalam pendidikan, khususnya untuk anak di bawah umur yang masih harus dalam pengawasan ketika sedang melakukan pembelajaran dengan TIK. Analisis untung ruginya pemakaian.
·         Tidak menjadikan TIK sebagai media atau sarana satu-satunya dalam pembelajaran, misalnya kita tidak hanya mendownload e-book, tetapi masih tetap membeli buku-buku cetak, tidak hanya berkunjung ke digital library, namun juga masih berkunjung ke perpustakaan.
·         Pihak-pihak pengajar baik orang tua maupun guru, memberikan pengajaran-pengajaran etika dalam ber-TIK agar TIK dapat dipergunakan secara optimal tanpa menghilangkan etika.
·         Perlu ada kesadaran peran dan kerjasama antara seluruh pengguna lanyanan TIK.
·         Menggunakan software yang dirancang khusus untuk melindungi ‘kesehatan’ anak. Misalnya saja program nany chip atau parents lock yang dapat memproteksi anak dengan mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan.
·         letakkan komputer di ruang publik rumah, seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan di dalam kamar anak. Meletakkan komputer di dalam kamar anak, menurut Nina akan mempersulit orangtua dalam hal pengawasan. Anak bisa leluasa mengakses situs porno atau menggunakan games yang berbau kekerasaan dan sadistis di dalam kamar terkunci. Bila komputer berada di ruang keluarga, keleluasaannya untuk melanggar aturan pun akan terbatas karena ada anggota keluarga yang lalu lalang.
·         Untuk mencegah kecanduan orang tua perlu membuat kesepakatan dengan anak soal waktu bermain komputer. Sehingga pada usia yang lebih besar, diharapkan anak sudah dapat lebih mampu mengatur waktu dengan baik.
·         Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem informasi seharusnya lebih peka dan menyaring apa-apa saja yang dapat di akses oleh para pelajar dan seluruh rakyat Indonesia di dunia maya. Selebihnya, Kementrian juga bisa menyebarkan filter berupa program software untuk menekan dampak buruk teknologi informasi. Kedua, perlu adanya dukungan dari orangtua, tokoh budaya hingga kalangan agamawan, untuk mensosialisasikan tentang saran, manfaat dan sisi positif facebook.

3.    Sebutkan salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut !
Banyaknya situs porno yang beredar, yang bisa siapa saja membukanya. Apalagi tanpa sepengetahuan orang tua kita. Video porno bisa membuat rusak nilai moral kita, serta ingatan kita yang selalu membayangkan hal-hal yang tidak baik, apalagi saat kita lagi berduaan ama pacar. Banyak tuh video porno seperti Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari. Atau seorang anggota DPR yg ketahuan sedang membuka situs porno saat sidang paripurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar