Minggu, 30 Maret 2014

Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

                    Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai  dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasaran dan mengikuti kaidah yang ditetapkan. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memiliki beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Misalnya, pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama.

Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1.     Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku.
Contoh :” Kami sedang menyaksikan pertandingan itu.”, bukan “Pertandingan itu kami sedang saksikan.”
2.     Penggunaan kata-kata baku.
Contoh : “Seru sekali” dan bukan “Seru banget”, “Tampan” bukan “Ganteng”.
3.     Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis (EyD / Ejaan yang Disempurnakan). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.     Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, tetapi secara umum lafal baku dapat diartikan sebagai lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat ataupun bahasa daerah. Misalnya: habis, bukan abis ; atap, bukan atep.
5.     Penggunaan kalimat secara efektif. Bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi secar efektif : pesan dari pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca sesuai maksud yang ingin disampaikan.