Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa yang benar adalah bahasa
yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku
tertulis maupun bahasa baku lisan. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasaran
dan mengikuti kaidah yang ditetapkan. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
memiliki beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan
situasi dan kondisi tertentu. Misalnya, pada situasi formal penggunaan bahasa
Indonesia yang benar menjadi prioritas utama.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan kaidah tata bahasa
normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku.
Contoh :” Kami sedang
menyaksikan pertandingan itu.”, bukan “Pertandingan itu kami sedang saksikan.”
2. Penggunaan kata-kata baku.
Contoh : “Seru sekali”
dan bukan “Seru banget”, “Tampan” bukan “Ganteng”.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam
tulis (EyD / Ejaan yang Disempurnakan). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam
lisan. Belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, tetapi secara umum lafal
baku dapat diartikan sebagai lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek
setempat ataupun bahasa daerah. Misalnya: habis, bukan abis ; atap, bukan atep.
5. Penggunaan kalimat secara efektif.
Bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi secar efektif : pesan dari
pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca sesuai maksud
yang ingin disampaikan.