Jumat, 16 Desember 2011

Dilarang parkir, tapi..??


Apa pendapat anda tentang gambar disamping? Wajarkah ?. Menurut saya di Negara kita hal diatas merupakan hal yang dianggap wajar. Parkir sembarangan, ditempat yang sudah jelas terpampang jelas rambu tanda dilarang parkir.
Menurut anda pihak mana yang harus disalahkan dari pelanggaran diatas ? Sang pemilik kendaraan kah ?. Sebenarnya sepenuhnya kesalahan bukan pada sang pemilik kendaraan yang sengaja memarkir kendaraan di tempat yang dilarang untuk  parkir. Kurangnya peran Pemerintah dalam meredam pertumbuhan kendaraan di jalan sangat berpengaruh dalam hal ini. Kurang efektifnya penggunaan kendaraan umum bagi masyarakat merupakan faktor utama membengkaknya pertumbuhan pembelian kendaaran bermotor.  Dengan semakin banyaknya kendaraan, tentunya lahan parkir yang tersedia otomatis semakin berkurang.
Saya sangat berharap Pemerintah mau berperan aktif dalam menangani masalah ini. Mungkin bisa dimulai dengan membenahi fasilitas dan aksebilitas untuk kendaraan umum. Dimana nantinya Masyarakat dengan sendirinya akan beralih ke kendaraan umum . Namun, mari kita bersama sebagai masyarakat yang baik juga ikut memelihara dan menjaga fasilitas umum tersebut dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar