Kamis, 15 Maret 2012

KONSEP ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN


    Manusia harus mempelajari banyak Ilmu pengetahuan baik di Ilmu Alam maupun Ilmu Sosial, pada bidang Ilmu sosial terdapat Ilmu Kebudayaan yang sangat erat hubungannya dengan Seni. Pada waktu menggunakan karya sastra, seseorang tidak perlu mengetahui sejarah sastra, teori sastra, kritik sastra, dan sebaginya. Dalam Ilmu Budaya Dasar sastra tidak diajarkan sebagai salah satu disiplin ilmu. Sastra disini digunakan sebagai alat untuk membahas masalah-masalah kemanusiaan yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi lebih manusiawi.

    Sastra merupakan bahasa yang mempunyai kemampuan untuk menampung seluruh kegiatan manusia karena sifatnya mudah dipahami. Salah satu contoh ilmu Sastra adalah Prosa dan Puisi. Contoh Prosa seperti dongeng, hikayat, sejarah, cerpen, novel, biografi, menceritakan sebuah kegiatan dan kehidupan yang dialami manusia tergantung dari macam dan fungsi jenis prosa itu. Sedangkan Puisi lebih mengarah kepada Syair, Ungkapan, irama, kata-kata yang berjiwa dan bernilai, yang lebih kepada pendekatan mental spirit seseorang dan sarat akan nilai-nilai etika, estetika dan juga kemanusiaan.

    Aplikasi dalam kehidupan sehari-hari banyak dipraktekan di Bidang Pendidikan terutama Bahasa dan Seni, dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Sehingga banyak karya sastra yang menjadi tumpuan hidup, pedoman, hobi dan bahkan menjadi suatu cara seseorang untuk mengungkapkan suatu hal yang sulit diungkapkan. sehingga pemakaian sastra dalam bidang kehidupan Sosial dan Budaya sangatlah penting.

                                                                                                                                                 nfirmansyah

Kamis, 08 Maret 2012

Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan Kebudayaan
Manusia merupakan makhluk sosial yang saling ketergantungan terhadap semua hal, tidak bisa dipungkiri, manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia membutuhkan alam sekitar, teman, dan lingkungan untuk memenuhi kebutuhannya. Seiring perkembangan kelangsungan hidup manusia di alam semesta ini, manusia membentuk kehidupan yang berkelompok, bersuku bahkan membentuk suatu organisasi kemasyarakatan sehingga skema kehidupan berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia akan mengenal suatu kebiasaan yang dianggap suatu keharusan dan sakral, bahkan terkadang dijunjung tinggi, yang biasa disebut budaya. Budaya sangat erat hubungannya dengan adat istiadat, seseorang akan dianggap dan diterima dengan baik di masyarakat apabila menjalani dan menghormati sistem adat istiadat dan kebudayaan yang dianut.
Kebudayaan tercipta dari kebiasaan manusia, namun untuk membedakan kebudayaan itu baik atau tidak, manusia akan menggunakan akal dan kepercayaan, namun hati nurani menjadi filter untuk terciptanya kebudayaan yang baik.
Manusia memiliki sifat dan kebiasaan yang sangat kompleks, sehingga kebudayaan sangat beragam dan unik, tanpa adanya manusia, kebudayaan tidak akan tercipta.
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam dan sangat sakral, baik dalam masyarakat maupun dalam pemerintahan, berbagai macam suku bangsa, bahasa dan kepercayaan yang dianut adalah faktor utama terbentuknya kebudayaan di Indonesia.
Namun sayang sekali, kebanyakan generasi muda saat ini tidak mengenal dan jarang sekali yang memahami keberagaman budaya di Indonesia adalah kekayaan negara yang patut dijaga hingga akhir masa. Memang ada, namun hanya segelintir dan dianggap “jadul”.
Saya berharap kepada seluruh generasi muda, agar terus gencar mempertahankan budaya Indonesia, karena budaya adalah kekayaan negara yang harus dijaga.




                                                  Salam,
                                                  nfirmansyah

Jumat, 16 Desember 2011

Dilarang parkir, tapi..??


Apa pendapat anda tentang gambar disamping? Wajarkah ?. Menurut saya di Negara kita hal diatas merupakan hal yang dianggap wajar. Parkir sembarangan, ditempat yang sudah jelas terpampang jelas rambu tanda dilarang parkir.
Menurut anda pihak mana yang harus disalahkan dari pelanggaran diatas ? Sang pemilik kendaraan kah ?. Sebenarnya sepenuhnya kesalahan bukan pada sang pemilik kendaraan yang sengaja memarkir kendaraan di tempat yang dilarang untuk  parkir. Kurangnya peran Pemerintah dalam meredam pertumbuhan kendaraan di jalan sangat berpengaruh dalam hal ini. Kurang efektifnya penggunaan kendaraan umum bagi masyarakat merupakan faktor utama membengkaknya pertumbuhan pembelian kendaaran bermotor.  Dengan semakin banyaknya kendaraan, tentunya lahan parkir yang tersedia otomatis semakin berkurang.
Saya sangat berharap Pemerintah mau berperan aktif dalam menangani masalah ini. Mungkin bisa dimulai dengan membenahi fasilitas dan aksebilitas untuk kendaraan umum. Dimana nantinya Masyarakat dengan sendirinya akan beralih ke kendaraan umum . Namun, mari kita bersama sebagai masyarakat yang baik juga ikut memelihara dan menjaga fasilitas umum tersebut dengan baik.